Kilas Balik dan Prospek Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia

      Berbagai pendapat dan pandangan yang telah dilontarkan terhadap peran pendidikan kewarganegaraan (PKN) di indonesia. Tujuannya untuk mendidik warganegara yang secara nyata di pengaruhi oleh perubahan-perubahan politik indonesia. Akibatnya nama mata pelajaran ini berubah-ubah sesuai dengan “keinginan” dan “tujuan politik” pemerintah agar hasil pendidikan tersebut benar-benar sesuai dan mendukung arah dan perkembangan politik rezim yang berkuasa. Pada orde lama dan orde baru misalnya nama mata pelajaran untuk mendidik warganegara ketika itu adalah manusia dan masyarakat baru indonesia dan pendidikan moral pancasila.

      Namun demikian sebagaimana telah diutarkan bahwa bahwa setiap rezim pemerintahan memiliki dan membangun kepentinganny agar dapat berkuasa lebih lama walau harus mengorbankan kebebasan kemerdakaan warganegaraan. Beberapa tahun senjak berkuasannya pemerintahan orde baru, melalui pemberlakuan kurikulum 1975 nama baru pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan moral pancasila. Dengan adanya istilah moral dalam PMP terseut telah menimbulkan beban berat pada guru PMP oleh karena setiap kenakalan dan kejahatan telah dianggap sebagai kegagalan guru-guru PMP. Oleh karena itu, nama pendidikan kewarganegaraan berubah lagi menjadi PPKN yaitu pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang memang lebih didominasi dan berorentasi pada nilai-nilai pancasila dengan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila p4.

      Perubahan-perubahan itu memiliki tujuan yang sama yaitu mendidik, membentuk ataau mempersiapkan warganegara yang baik menurut apa yang dianggap baik oleh rezim pada masa itu. Yang pertama berakhir dengan lahirnya gerakan 30 september PKI dan yang kedua berakhir dalam situasi pemerintahan yang korup yang ditandai dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena itulah orde reformasi lahir dengan tujuan untuk mengembalikan kepercaya diri bangsa indonesia sebagai bangsa yang bersatu dan berdulat dalam suasana yang demokratis kususnya dalam mencapai masyarakat “Madani”.

      Tuntutan reformasi disebabkan banyak hal baik yang secara langsung ataupun yang tidak langsung. Tuntutan reformasi khusus yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan seperti di kemukakan oleh Aziis Wahab (1998) sebagai berikut:

1. Selama orde baru ada kekacauan pengertian antara negara dan pemerintahan/ rezim yang berkuasa.
2. Topik seperti soal kepatuhan, kesetiaan pada pemerintah (yamg berkuasa), terus ditingkatkan.
3. PPKN adalah sarana pendidikan politik bangsa yang cenderung” sepihak” dan “Monolog”.
4. Apa yang diajarkan di sekolah berbeda kenyataannya, pemerintah berusaha menciptakan generasi yang memiliki kepribadian terpecah (split personality).

      Berdasarkan alasan-alasan diatas, kaji ulang dan peninjauan kembali terhadap materi dan metodologi PPKN dalam kurikulum 1994 merupakan suatu keharusan dalam zaman reformasi sekarang. Kajian ulang diarahkan terhadap hal-hal berikut ini:

1. Mereformulasikan kembali format dan implementasi nilai-nilai pancasila dalam berkehaidupan berbangsa dan bernegara.
2. Memilih materi mana yang benar-benar esensial bagi anak, masyarakat dan kehidupan bangsa. 
3. Meninjau metode yang cenderung doktriner dan monolog.

      Memperhatikan butir-butir di atas upaya melakukan reformasi harus terus dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab dari semua pihak karena untuk lahirnya masyarakat madani( civic society) yang di citakan-citakan itu maka komitmen dan tanggung jawab setiap warganegara baik individu maupu kelompok dan baik masyarakat maupun pemerintah. Upaya karena itu dalam era reformasi terus dijalankan walau terkesan tesendat-sendat karena begiru luas dan kompleksnya permasalhan yang dihadapi oleh bangsa ini. Melaui reformasi dimana demokrasi menjadi “core value”nya berimplikasi pada beberapa hal:

1. Banyaknya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang lahir. 
2. Lahirnya berbagai organisasi tentang Hak-hak Asasi Manusia.
3. Bekembangannya jumlah lembaga-lembaga bantuan hukum.
4. pers bebas yang kadang-kadang melupakan etika pemberitaan.
5. Berkurangnya peran politik TNI dalam pemerintahan.
6. Semakin diperluasnya peran kontrol masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

      Adapun upaya melalui pendidikan untuk menciptakan warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki disiplin,maka perlu dilakukan beberapa kegiatan antara lain:

1. Mengabungkan budi pekeri ke dalam PPKN dan kedalam materi yang relevan.
2. Melakukan penataran guru untuk semua jenjang pendidikan dalam upaya membina persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Mengembangkn paradigma baru pendidikan kewarrganegaraan indonesia melalui pendidikan demokrasi.
4. Mengembangkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan indonesia melalui pendidikan demokrasi.

Referensi :
http://hendrantorotorotorotoro.blogspot.com/2011/03/sejarah-perkembangan-pendidikan.html
http://hotman2202.blogspot.com/2011/02/sejarah-perkembangan-pendidikan.html
http://www.gudangmateri.com/2011/05/perkembangan-pendidikan-kewarganegaraan.html
http://lena-unindrabio2a.blogspot.com/2008/03/peran-pendidikan-di-era-globalisasi.html
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/02/15/peran-pendidikan-menuju-bangsa-yang-bermartabat/
http://nurfadlillah.wordpress.com/2010/03/06/peranan-pendidikan-kewarganegaraa